Menantu Jadi Tersangka 'Sate Maut' di Boyolali, Makanan Dicampur Racun Tikus

mediarealita.co
Ilustrasi racun tikus. Foto: Halodoc

BOYOLALI- Polda Jateng telah mengeluarkan hasil ekshumasi terkait meninggalnya Aminah (56) warga Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, yang meninggal usai makan "sate maut".

Hasil autopsi jenazah korban tewas karena racun tikus yang ada di sate. Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Boyolali menetapkan menantu korban berinisial Purwadi Wahyudi (40) sebagai tersangka setelah mengakui mengirim sate tersebut ke rumah korban dengan aplikasi jasa pengirim barang.

“Hasil forensik dan, visum autopsi labfor Polda Jateng pada tubuh korban ditemukan zat beracun tikus. Sehingga hal tersebut mendasari menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (8/6).

Dia mengatakan terduga pelaku pengirim sate yang sebelumnya menjadi saksi telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka.

“Pelaku sebelumnya mengakui membeli sate dan dikirim kepada korban. Kemudian mencampur racun tikus. Dan menggunakan jasa aplikasi Gojek kirim sate ke kediaman almarhum,” katanya.

 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru