Sterilisasi Stadion Surajaya Ungkap Dugaan Konsumsi Miras

Reporter : M. Yusuf Al Ghoni
Petugas kepolisian Lamongan ketika mengamankan beberapa suporter yang kedapatan membawa Minuman keras (miras). Foto: Yusuf

 LAMONGAN – Stadion Surajaya seharusnya menjadi ruang bagi suporter untuk memberikan dukungan dan menunjukkan sportivitas. Namun, pelaksanaan sterilisasi menjelang pertandingan Pegadaian Championship 2026/2027 antara Persela Lamongan melawan Persipura Jayapura, Sabtu (31/10/2026), justru mengungkap dugaan konsumsi minuman keras (miras) oleh 14 orang di area stadion.

Temuan tersebut memunculkan perhatian terhadap kedisiplinan suporter sekaligus pentingnya pengawasan keamanan di lingkungan stadion. Sebab, konsumsi miras di tengah kegiatan olahraga berpotensi memicu gangguan ketertiban dan merusak suasana pertandingan.
Keempat belas orang yang diduga mengonsumsi miras itu ditemukan saat personel Polres Lamongan melakukan sterilisasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan badan, serta memberikan sanksi berupa larangan memasuki stadion untuk menyaksikan pertandingan.

Baca juga: Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual MirasĀ 

Bahkan, Polres Lamongan berencana mengusulkan kepada panitia pertandingan agar keempat belas orang tersebut dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak diperbolehkan menyaksikan pertandingan di Stadion Surajaya pada kesempatan berikutnya.

Pengamanan pertandingan dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. Kegiatan diawali dengan apel pengarahan personel, dilanjutkan sterilisasi di sejumlah titik, mulai dari area luar stadion, tribun penonton hingga seluruh bagian dalam stadion.

Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk peringatan keras sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Toko di Saladin Depok

"Langkah ini dilakukan agar tidak ada pihak yang mengganggu jalannya pertandingan maupun menciptakan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan," jelasnya.

Polres Lamongan juga mengingatkan seluruh suporter agar tidak mengonsumsi minuman keras, mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjunjung tinggi sportivitas.

"Polres Lamongan akan terus melakukan pengamanan secara humanis dan tegas terhadap setiap pelanggaran demi mewujudkan pertandingan sepak bola yang aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.

Baca juga: Langgar SE Ramadan 2026, 61 Botol Miras Diamankan Satpol PP Surabaya di 8 RHU

Temuan ini menjadi evaluasi penting bahwa pengamanan pertandingan tidak cukup hanya mengandalkan sterilisasi menjelang laga. Pengawasan terhadap aktivitas suporter juga perlu dilakukan secara konsisten, termasuk di pintu masuk dan seluruh area stadion.

Sebab, stadion bukan sekadar tempat menyaksikan pertandingan, melainkan ruang publik yang harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penonton.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru