BANDUNG- Polda Jawa Barat bongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki bilang, awalnya polisi tangkap 1 tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10) jam 18.00 WIB.
Baca juga: Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Toko di Saladin Depok
"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," ujar Hengki di Bandung kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Dari situ, Sabtu (17/10) hingga Minggu, polisi gerebek 3 lokasi berdekatan di Bizpark Kopo. Total 5 tersangka diamankan, peran beda-beda: pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman.
Petugas sita bahan baku berton-ton dalam puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan HP, laptop berisi data penjualan, dan buku rekening.
Kalau lihat alatnya, pabrik ini bisa cetak sampai 8 juta butir per hari. Bahan baku yang ada diperkirakan bisa hasilkan 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
"Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," kata Hengki.(Lis)
Editor : Redaksi