Pemerintah Tegaskan Tak Ada Dana Khusus untuk Atasi Karhutla

Karhutla yang tak bisa dibent
Karhutla yang tak bisa dibent

JAKARTA- Pemerintah menegaskan tidak ada alokasi dana khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Meski begitu, upaya pemadaman tetap akan dimaksimalkan dengan mengoptimalkan sumber pendanaan yang tersedia serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan keterbatasan pemerintah membuat partisipasi masyarakat dan pihak lain menjadi penting dalam penanganan Karhutla di Indonesia.

Ketahanan masyarakat serta keterlibatan aktif termasuk partisipasi masyarakat agar dana dari berbagai elemen bisa terkumpul diharapkan dapat mendukung upaya penanganan kebakaran di lapangan.

Terkait penggunaan anggaran, pengawasan juga menjadi perhatian, khususnya di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Raja Juli menekankan pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyelewengan dana.and

Editor : Redaksi