Ketua Banggar DPR Sebut MSCI Cuma 'Kendaraan' Bandar

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

JAKARTA — Keputusan penyedia indeks global MSCI yang secara sepihak "mengkarantina" Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi Standalone Market memicu reaksi keras dari Senayan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, melontarkan kritik tajam atas kebijakan yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok hingga 11,57 persen pada perdagangan 16 Oktober 2026.

Said menilai langkah MSCI bak petir di siang bolong yang justru merusak stabilitas pasar. Padahal, ia menyoroti otoritas bursa seperti OJK dan BEI telah berupaya menuruti saran perbaikan secara bertahap, termasuk menaikkan free float berjenjang (15, 20, dan 25 persen).

Meski tak menutup mata atas sejumlah kekurangan di bursa domestik, Said mengingatkan agar MSCI tidak bersikap seolah menjadi pemegang otoritas mutlak yang tak boleh dikritik.

"Yang pasti MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka," tegas Said dalam opininya.

Said turut membandingkan perlakuan MSCI dengan lembaga pemeringkat asal Inggris, FTSE Russel. Berbeda dengan MSCI, FTSE Russel justru mengapresiasi upaya pengetatan pengawasan pasar di Indonesia dan tetap mempertahankan posisi BEI di Secondary Emerging Market bersama negara-negara seperti China dan India.

Hal ini membuat Said mempertanyakan niat sebenarnya dari MSCI yang keputusannya kerap memicu turbulensi parah di bursa Tanah Air.

"Kalau tujuannya membawa kebaikan kenapa membuat kegaduhan berulang. Bukankah kegaduhan berulang atas sikap MSCI telah “merusak” pasar bursa saham Indonesia," singgungnya.

Kecurigaan Said makin menguat saat melihat anomali yang terjadi di lantai bursa. Ketika saham-saham bluechip berguguran hingga 15 persen akibat pengumuman penurunan kasta tersebut, investor asing justru asyik menyerok saham di harga bawah dengan nilai pembelian mencapai Rp9,18 triliun.

"Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG, dan memberi jalan investor asing untuk profitaking. Namun fakta yang sulit kita pungkiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund," beber Said.

Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan agar evaluasi lembaga asing tersebut tak lantas dianggap sebagai kebenaran yang kebal koreksi.

"Sekali lagi, pengurus MSCI bukan nabi yang sedang bersabda suci, bak rasul yang menuliskan kitab suci, yang bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proxy dari sang adikuasa," pungkasnya.jk

Editor : Redaksi