ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong, Disnaker Ponorogo Tunggu Konfirmasi KJRI

mediarealita.co
Foto: Ilustrasi

PONOROGO– Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia berinisial K (53) yang diduga berasal dari Kecamatan Balong viral di Media Sosial (Medsos). 

Kendati demikian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo mengaku belum menerima informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terkait identitas dan asal daerah perempuan yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Baca juga: IPB Rekonstruksi Wajah Manusia Purba Nusantara, Ini Penampakannya

Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo, Muhrodhi mengatakan, informasi yang beredar sejauh ini masih berasal dari media sosial. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut, termasuk dugaan bahwa perempuan yang ditangkap merupakan warga Ponorogo.

“Sampai saat ini kan belum ada kabar dari KJRI Hong Kong. Hanya kadang-kadang di media sosial itu kan,” katanya, Selasa (13/10/2026). 

Muhrodhi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya apabila informasi tersebut telah terverifikasi.

“Kalau memang informasi itu valid, kita harus komunikasi dengan pimpinan dulu. Nanti pimpinan seperti apa memberikan arahan,” ujarnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti identitas keluarga yang disebut-sebut berada di wilayah Balong Ponorogo tersebut. Disnaker masih menunggu informasi yang jelas sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“ Kita cek dulu kebenarannya,” ungkapnya. 

Sekedar informasi, kepolisian Hong Kong tengah menangkap seorang ART asal Indonesia bernama K (53) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek perempuan berusia 93 tahun, Senin (12/10/2026). Korban ditemukan tidak sadarkan diri di unit rumah susunnya di Tak Yiu House, kawasan Tak Long Estate, Kai Tak, pada Minggu (11/10/2026) pagi.

Mengutip keterangan resmi Pemerintah Hong Kong, petugas rumah sakit melaporkan korban ditemukan tidak sadarkan diri sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.12.

Pemeriksaan awal menemukan sejumlah luka pada wajah, leher, dada, dan perut korban. Polisi menduga korban mengalami kekerasan fisik menggunakan tangan kosong.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas diduga memperlihatkan ART tersebut berulang kali memukul kepala, wajah, dan leher korban dengan tangan kosong. Polisi menyebut dugaan pemukulan terjadi sekitar 20 kali. Rekaman juga memperlihatkan dugaan pelaku menginjak bagian tubuh korban.

Penyelidikan awal mengindikasikan dugaan kekerasan tidak hanya terjadi pada hari korban meninggal. Rekaman selama sekitar setengah bulan sebelumnya disebut memperlihatkan dugaan kekerasan berulang terhadap korban.

Korban diketahui tinggal seorang diri dan membutuhkan perawatan sepanjang waktu karena kondisi kesehatannya. ART tersebut mulai merawat korban sejak Januari 2023.

Pemeriksaan awal terhadap jenazah menemukan dua memar di bagian dada, memar pada perut bagian bawah dan sisi kanan perut, memar pada rahang kanan, serta lecet di sisi kiri leher.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk autopsi.znl

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru