Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

mediarealita.co
Sekda Ponorogo Agus Sugiharto. 

PONOROGO– Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pemkab memastikan persoalan tersebut akan dikoordinasikan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Baca juga: Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiharto mengatakan, Pemkab akan melakukan koordinasi dan fasilitasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi di Desa Serag.

“Ya, nanti dengan DPMD tentunya akan melakukan koordinasi, fasilitasi, dan tentunya akan dibesarkan di dikiranya jalan keluar yang terbaik seperti apa,” kata Agus, Kamis (30/09/2026).

Menurut dia, apabila Inspektorat telah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terkait persoalan tersebut, proses tersebut akan dibiarkan berjalan sesuai kewenangannya.

Baca juga: Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Geruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo, Ada Apa?

“ Ya pastilah itu, nanti tetap dengan seluruh OPD tentunya akan kita bahas,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik Kantor Desa Serag mencuat setelah bangunan kantor desa dibongkar sekitar dua tahun lalu, namun pembangunan kembali belum juga dilakukan. Kondisi tersebut membuat pelayanan administrasi warga harus dilakukan di bangunan TK. 

Pada Sabtu (26/9/2026) malam, sejumlah warga bahkan menggelar aksi damai di lokasi bekas Kantor Desa Serag. Warga meminta kejelasan mengenai pembangunan kantor desa sekaligus transparansi terkait perencanaan dan anggarannya.

Kepala Desa Serag Haryadi sebelumnya menjelaskan pembangunan kantor desa telah masuk dalam perencanaan desa dan dilakukan secara bertahap atau multiyears. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sekitar Rp110 juta untuk pembangunan kantor tersebut.

Dengan adanya koordinasi lintas-OPD dan keterlibatan Inspektorat, Pemkab Ponorogo kini akan menelaah persoalan tersebut untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai kewenangan Pemkab.znl

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru