Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota ‎

Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono.
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono.

SURABAYA – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI JATIM menjelang konferensi PWI Jatim XVI yang dijadwalkan pada 13 November 2026.

‎Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan bahan DPS yang sebelumnya diajukan PWI Jatim. Panitia Konferensi PWI Jatim XVI sebelumnya mengirimkan data sebanyak 612 anggota biasa.
‎
‎Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena adanya perbedaan acuan dalam penyusunan DPS.
‎
‎“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
‎
‎Menurutnya, PWI Pusat menggunakan acuan anggota biasa yang kartu anggotanya masih berlaku hingga pelaksanaan Konferensi PWI Jatim XVI pada 13 November 2026.
‎
‎Sedangkan data yang dikirim PWI Jatim sebelumnya mencakup anggota dengan KTA yang masih berlaku, sedang dalam proses perpanjangan, maupun anggota yang tengah mengurus KTA baru.
‎
‎Atas DPS tersebut, PWI Jatim membuka masa sanggah hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
‎
‎Anggota yang merasa memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih dapat mengajukan sanggah dengan melampirkan KTA dalam format PDF.
‎
‎“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” jelas Machmud.
‎
‎Mekanisme sanggah juga dapat digunakan untuk melaporkan anggota yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
‎
‎“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” katanya.
‎
‎Hingga Rabu (30/9/2026), panitia telah menerima dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS.
‎
‎Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, mengatakan DPS tersebut telah dipublikasikan secara terbuka. Anggota dapat melihat daftar tersebut melalui media maupun secara langsung di Kantor PWI Jatim.
‎
‎“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
‎
‎Selanjutnya, seluruh data sanggah yang diterima PWI Jatim akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026.
‎
‎Panitia berharap hasil atau jawaban atas DPS revisi tersebut dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.
‎
‎Setelah DPS revisi ditetapkan, tahapan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan mulai 6 Oktober 2026.
‎
‎“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” pungkas Anam.yat

Editor : Redaksi