Eks Ajudan Jokowi Terseret Kasus Korupsi Pembelian Lahan Milik BUMD Kabupaten Cilacap Rp 237 Miliar

mediarealita.co
Mantan Pangdam IV/Diponegoro yang juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo, Letjen TNI Widi Prasetijono.

CILACAP- Mantan Pangdam IV/Diponegoro yang juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo, Letjen TNI Widi Prasetijono, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik BUMD Kabupaten Cilacap senilai Rp237 miliar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (27/7/2026).

Widi didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni mantan Asren Kodam IV/Diponegoro Wisnu Kurniawan, mantan Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Sjaiful Nursaid, serta mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan Suko Madyo Susilo.

Jaksa menduga pembelian lahan seluas sekitar 700 hektare di kawasan Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, diwarnai praktik mark-up harga dan persekongkolan.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap dugaan aliran dana sekitar Rp21 miliar yang disebut diterima Widi melalui rekening dua adiknya. Dana tersebut diduga digunakan untuk membangun dua rumah kos di Semarang dan membeli satu unit Toyota Alphard. Dugaan tersebut merupakan bagian dari perkara yang juga berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang kemudian ditunda hingga Kamis (30/7/2026) dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum para terdakwa. Perkara ini masih dalam proses persidangan, dan seluruh dakwaan masih harus dibuktikan di pengadilan.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru