Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Foto bersama Pemkot Batu dan DPRD.
Foto bersama Pemkot Batu dan DPRD.

BATU- Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (13/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai catatan strategis tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami menghormati dan menghargai seluruh rekomendasi DPRD sebagai pedoman dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Harapannya, rekomendasi yang selama ini berulang dapat ditindaklanjuti secara nyata sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Nurochman.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap kebijakan, program pembangunan, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui persetujuan Raperda tersebut, Pemerintah Kota Batu berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan visi mBatu SAE. (Ton)

Editor : Redaksi