TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran hampir Rp20 miliar untuk penyewaan kendaraan dinas pejabat pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini dibenarkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Benyamin, sistem sewa dinilai lebih efisien dibanding membeli kendaraan baru karena pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan maupun perbaikan.
"Ya memang kita sudah beberapa tahun belakangan sudah pakai sistem sewa untuk kendaraan dinas. Termasuk mobil dinas saya, sewa," kata Benyamin.
Ia menjelaskan seluruh biaya servis dan perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, sedangkan pemerintah hanya menanggung biaya operasional seperti bahan bakar.
"Efisiensinya jelas, kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan, itu diserahkan vendor, kita tinggal beli bensin saja. Seperti kemarin mobil saya Innova Zenix ada lecet, diperbaiki dan dikembalikan lagi. Jadi efisiensinya banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, menyebut sistem sewa kendaraan dinas sudah diterapkan sejak 2023. Saat ini, sekitar 200 unit kendaraan disewa untuk kebutuhan pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel.
Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, anggaran sewa kendaraan dinas pada 2025 mencapai Rp17,88 miliar. Sementara untuk 2026, anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp19,95 miliar untuk masa pemanfaatan Januari hingga Desember.
Editor : Redaksi