Kekayaan Putri Zulhas Melonjak Lebih dari 1000 Persen Dalam 2 Tahun, Kini Mencapai Rp 109 Miliar

Zita Anjani. Foto: IG Zita A
Zita Anjani. Foto: IG Zita A

JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, tengah menjadi perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat adanya peningkatan harta kekayaan yang sangat signifikan dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data LHKPN KPK, kekayaan Zita tercatat melonjak tajam dari Rp9,16 miliar pada tahun 2023 saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, menjadi Rp109,32 miliar pada laporan periodik tahun 2025. Peningkatan sebesar Rp100,16 miliar atau lebih dari 1.000 persen ini memicu desakan dari berbagai pihak agar dilakukan transparansi lebih lanjut.

 

Desakan Klarifikasi dari Sahabat KPK

Menanggapi fenomena tersebut, perwakilan dari Sahabat KPK, Novan Ermawan, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat publik dan memastikan bahwa seluruh aset yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

"KPK perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap lonjakan harta kekayaan Zita Anjani yang tercatat meningkat sangat signifikan dalam waktu relatif singkat. Transparansi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tegas Novan.

Dalam LHKPN yang dilaporkan, aset terbesar Zita Anjani didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp52,29 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp32,3 miliar, surat berharga sebesar Rp11,88 miliar, kendaraan senilai Rp4,4 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp6 miliar. Dengan total kekayaan bersih yang mencapai Rp109,32 miliar tanpa utang, publik kini menanti penjelasan terbuka dari yang bersangkutan mengenai sumber lonjakan harta tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.oke

 

Editor : Redaksi