AKSI pembacokan pelajar di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (9/6/2026), akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan pelajar pria berinisial MS dan AS.
Keduanya ditangkap saat tengah mengikuti ujian di sekolah.
Saat dibawa ke Polsek Palmerah, kedua pelaku tampak menangis dengan menutupi wajahnya menggunakan masker.
Lantaran usia keduanya masih muga, para pelaku dihukum sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan oleh kedua pelaku.
Sebagai informasi, aksi pembacokan ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian beredar.
Dalam rekaman tampak segerombolan pelajar sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor di sebuah gang.
Saat berpapasan dengan korban, salah satu pelaku menyabet ikat pinggang ke arah korban.
Tak lama kemudian, pelaku lain turun dari motor dan membacok korban menggunakan celurit. Korban yang kebingungan akhirnya melarikan diri, sementara pelaku pergi dengan santai.
Menurut keterangan Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Ninggolan pada Rabu (10/6), insiden tersebut bukanlah aksi tawuran melainkan murni pembacokan.
Akibat tindakan kedua pelaku, korban mengalami luka sabetan pada bagian bahu kanan dan harus mendapatkan tujuh jahitan.
Polisi memastikan bahwa kedua belah pihak tidak mengenal satu sama lainnya.ha
Editor : Redaksi