JAKARTA- Politisi Partai Golkar, Ridwan Hisjam, menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki kaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyebut persoalan tersebut tidak seharusnya dicampuradukkan dengan proses politik, mengingat Indonesia merupakan negara hukum.
Ridwan mengatakan, proses pemakzulan atau impeachment berbeda dengan persoalan hukum yang menjadi kewenangan lembaga peradilan.
Ia merujuk pengalamannya saat menjadi anggota DPR RI pada periode 1999–2004, ketika proses pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur berlangsung.gi
Editor : Redaksi