Digeruduk Puluhan Wartawan di Kejari Tuban, EDP Ngumpet dan Kasi Intel Minta Berita Di-Take Down

Kasi Intel Kejari Tuban Steven Dian Palma ketika memberikan klarifikasi ke awak media, Senin (31/08/2026) di ruang kerjanya. Foto: Yusuf
Kasi Intel Kejari Tuban Steven Dian Palma ketika memberikan klarifikasi ke awak media, Senin (31/08/2026) di ruang kerjanya. Foto: Yusuf

TUBAN — Sikap transparansi dan keterbukaan Kejaksaan Negeri Tuban kembali menjadi sorotan.

Polemik yang menyeret salah seorang staf berinisial EDP beberapa bulan terakhir terus menjadi perhatian publik, terutama menyangkut dugaan hubungan pribadi, pemberitaan media, serta laporan terhadap salah satu jurnalis.

Sorotan semakin menguat setelah sejumlah awak media berupaya meminta klarifikasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Tuban terkait persoalan tersebut.

Sekitar 10 orang wartawan mendatangi Kejari Tuban untuk memperoleh penjelasan mengenai posisi institusi maupun EDP atas pemberitaan yang telah beredar.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, EDP disebut belum bersedia menemui para jurnalis secara langsung.

Kasi Intel Kejari Tuban, Steven Dian Palma, menyampaikan bahwa EDP bersedia menemui awak media tertentu yang memberitakan persoalan tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak EDP juga disebut meminta agar pemberitaan terkait dugaan hubungan asmara dengan CK diturunkan atau take down.

“Pihak EDP bersedia menemui awak media yang memberitakan EDP, khususnya media Liputan1 yaitu Assayid,” ujar Steven, sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan jurnalis. Pasalnya, permintaan take down berita disampaikan bersamaan dengan upaya konfirmasi, sehingga dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa klarifikasi baru akan dilakukan dengan persyaratan tertentu.

Sejumlah awak media mengaku keberatan dengan sikap tersebut.

Mereka menilai, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak benar atau merugikan, seharusnya klarifikasi dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

Perwakilan media, Juned, menyayangkan sikap EDP maupun pihak Kejari Tuban yang dinilai belum memberikan ruang klarifikasi secara langsung kepada seluruh awak media yang datang.

“Kami sangat menyayangkan pihak Kejari dan EDP. Kenapa tidak berani menemui teman-teman media? Ada apa dengan pihak Kejaksaan Negeri Tuban? Jangan sampai muncul persepsi bahwa seorang staf justru seolah-olah dapat menentukan bagaimana institusi memberikan penjelasan kepada publik,” tegas Juned.

Menurut Juned, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan satu media, melainkan berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

Ia menilai, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas ketika muncul isu yang mengaitkan seorang aparatur kejaksaan dengan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kalau memang pemberitaan tersebut tidak benar, sampaikan bantahan dan bukti secara terbuka. Kalau ada fakta yang perlu diluruskan, berikan klarifikasi. Jangan justru membuat masyarakat bertanya-tanya,” lanjutnya.

Polemik ini bermula dari pemberitaan salah satu media yang menyebut EDP diduga memiliki hubungan asmara dengan CK, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tambang yang menjadi perhatian di wilayah hukum Kejari Tuban.

Hingga berita ini ditulis, isu tersebut masih menjadi sorotan dan membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait. Kejari Tuban maupun EDP perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab, terutama mengenai kebenaran dugaan hubungan tersebut, alasan EDP melaporkan salah satu jurnalis, serta benar atau tidaknya permintaan untuk menurunkan pemberitaan.

Dengan adanya klarifikasi secara terbuka, publik diharapkan tidak terjebak pada informasi sepihak dan dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang sebenarnya terjadi.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi