Buntut Dugaan Keracunan MBG, Operasional SPPG Bangsalsari Karangsono Jember Disuspensi

mediarealita.co
Kepala KPPG Jember, Said Karim, diwawancarai wartawan, Kamis (16/7/2026). Foto: Rusdi

JEMBER- Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangsalsari Karangsono, Kabupaten Jember, dihentikan sementara setelah muncul kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian operasional dilakukan sebagai langkah evaluasi sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium.

Kepala KPPG Jember, Said Karim, mengatakan keputusan menghentikan sementara operasional SPPG diambil setelah evaluasi awal menemukan adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Salah satu ketentuan yang diduga tidak dijalankan adalah makanan MBG harus dikonsumsi di lingkungan sekolah dan tidak boleh dibawa pulang oleh siswa sesuai pedoman penyelenggaraan Program MBG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: Lestari Moerdijat Ajak Generasi Muda Jember Jadi Penjaga Bumi Melalui Film Teman Tegar Maira

Menurut Said Karim, terdapat dugaan sejumlah siswa membawa pulang makanan untuk dikonsumsi di rumah. Kondisi tersebut membuat penyebab pasti dugaan keracunan belum dapat dipastikan karena laporan baru diterima pada keesokan harinya. Saat ini, sampel makanan masih diperiksa untuk memastikan apakah sumber kontaminasi berasal dari salah satu menu MBG atau faktor lainnya.

"Operasional SPPG kami suspensi sementara sampai hasil evaluasi dan pemeriksaan laboratorium selesai. Kami juga masih mendalami dugaan adanya pelanggaran SOP dalam distribusi makanan," kata, Said.

Ia menjelaskan, masa suspensi akan berlangsung hingga seluruh proses pemeriksaan selesai. SPPG Bangsalsari Karangsono baru dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk hasil evaluasi dan uji laboratorium yang menjadi dasar penentuan penyebab insiden.

Baca juga: LPS Ungkap 154 Bank Sudah Dicabut Izin Usahanya, 19 di Antaranya di Jatim

Said Karim juga menegaskan bahwa penghentian operasional tidak berkaitan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Menurutnya, fasilitas IPAL di SPPG tersebut telah terpasang dan secara fisik memenuhi standar. Pengujian terhadap kualitas air hasil olahan tetap akan dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi sesuai ketentuan.

Selain menghentikan sementara operasional SPPG Bangsalsari Karangsono, KPPG Jember akan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Jember. Pengawasan dilakukan agar setiap penyelenggara mematuhi SOP dan pedoman yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kami akan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di Jember agar setiap penyelenggara benar-benar mematuhi SOP dan pedoman dari Badan Gizi Nasional," ujar Said.

Baca juga: Indonesia Cemas Menggema di Jember, Mahasiswa Soroti KDMP hingga Revisi UU Polri

Hingga pertengahan Juli 2026, SPPG Bangsalsari Karangsono menjadi satu-satunya SPPG di Jember yang disuspensi akibat insiden dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sementara itu, hasil uji laboratorium masih dinantikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

"Kami meminta masyarakat menunggu hasil laboratorium agar penyebab dugaan keracunan dapat dipastikan secara ilmiah. Setelah seluruh proses selesai, baru akan diputuskan apakah SPPG dapat kembali beroperasi," pungkas Said.rdy

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru