Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Soroti SILPA dan Catatan BPK

mediarealita.co
Rapat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026). Foto: Yatno

MADIUN (Realita) - Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp154,79 miliar menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan meningkatnya SILPA di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan sejumlah program dan kegiatan pemerintah mengalami penyesuaian bahkan pengurangan.

"Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai program dan kegiatan, mengapa SILPA Tahun Anggaran 2025 justru meningkat? Mohon penjelasannya," demikian disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya.

Selain besarnya SILPA, fraksi tersebut juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah pos belanja daerah. Belanja pegawai hanya terealisasi sebesar 88,5 persen sehingga masih menyisakan anggaran sekitar Rp55,55 miliar. Sementara belanja barang dan jasa menyisakan Rp27,1 miliar, sedangkan belanja modal baru terealisasi 86,5 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp22,94 miliar.

Di sisi lain, Fraksi Perindo menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Fraksi Perindo meminta Pemerintah Kota Madiun menjelaskan secara rinci temuan dan catatan yang menjadi dasar pemberian opini WDP oleh BPK. Selain itu, fraksi juga meminta pemerintah memaparkan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan agar opini WTP dapat kembali diraih pada laporan keuangan tahun berikutnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan seluruh pemandangan umum fraksi akan dipelajari dan dibahas terlebih dahulu sebelum pemerintah menyampaikan jawaban resmi dalam rapat paripurna selanjutnya.

"Semua yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi akan kami bahas terlebih dahulu. Nanti akan kami jawab secara resmi pada jadwal berikutnya," ujar Bagus.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan seluruh masukan dan catatan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

"Harapannya seluruh pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dengan sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif," kata Armaya. Yat

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru