GRESIK – Upaya penyelundupan ganja seberat 3,37 ton yang diduga berasal dari Thailand berhasil digagalkan melalui operasi senyap yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berlapis yang dimulai dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga berakhir di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan BNN dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan pelaku dari China, Malaysia, dan Thailand.
Penyelidikan bermula pada 29 Juni ketika petugas menemukan kejanggalan pada barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Analisis, pemeriksaan, dan pendalaman intelijen dilakukan hingga petugas meyakini muatan tersebut merupakan narkotika.
Alih-alih langsung menyita barang, tim gabungan menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan ketat untuk mengungkap penerima serta lokasi penyimpanan akhir.
Perjalanan kargo dipantau dari Jakarta melalui jalur darat. Dalam proses pengembangan, petugas lebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di Purwakarta, Jawa Barat. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik pada jaringan distribusi yang lebih besar.
Hasil pengembangan akhirnya mengarah ke sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara sebelum barang haram tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Saat dilakukan penyergapan, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 3,35 ton ganja di lokasi tersebut. Dengan tambahan barang bukti yang diamankan sebelumnya di Purwakarta, total ganja yang disita mencapai 3,37 ton.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus impor melalui jalur resmi dengan menyembunyikan ganja di dalam 500 koper dan 80 bal kardus berisi latex.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 orang, termasuk seorang warga negara Malaysia berinisial A dan dua warga negara Thailand. Sementara itu, seorang warga negara Malaysia yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dua pelaku asal Thailand lainnya masih dalam pengejaran.
"Ini merupakan joint operation antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan dibantu Polda Jawa Timur. Barangnya sudah dipastikan ada dan penerimanya berhasil ditangkap. Namun masih ada satu DPO warga negara Malaysia dan dua pelaku lainnya dari Thailand yang sedang kami buru," ujar Suyudi.
Ia menjelaskan bahwa ganja yang disita merupakan bunga ganja (cannabis flower) dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang lebih tinggi dibandingkan ganja yang umum beredar di Indonesia.
"Ini bunganya. THC-nya lebih tinggi daripada yang ada di Indonesia. Kualitasnya lebih bagus yang dari Thailand," katanya.
BNN juga menduga ganja tersebut tidak hanya akan dipasarkan dalam bentuk konvensional, tetapi juga diolah menjadi cairan (liquid) untuk rokok elektronik (vape) yang mengandung narkotika.
"Ini juga bisa diolah menjadi liquid. Arahnya memang ke sana. Karena itu, sebelum berkembang lebih besar kami lakukan penindakan," tambahnya.
Menurut Suyudi, keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Selain itu, negara diperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp4,58 triliun.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intelijen yang dilakukan secara senyap dan terukur, dipadukan dengan keberanian petugas di lapangan. BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkotika dengan menjaga keluarga dan lingkungan serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
Reporter: M.Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi