Gabungan Pengusaha MBG Tolak Penghentian Sementara Pengiriman Makanan saat Libur Sekolah

mediarealita.co
Rapat konsolidasi GAPEMBI di Jakarta, kemarin.

JAKARTA- Rencana moratorium pembukaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai penolakan dari kalangan pelaku usaha. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) meminta pemerintah tidak menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun penyaluran MBG selama masa libur sekolah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia, Alven Stony, menegaskan pihaknya tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Jual Titik SPPG Rp 100 Juta Atas Perintah Dadan, Glory Sihombing Ditahan Kejagung 

"Pemenuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak boleh terhambat, karena menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045," katanya dalam rapat konsolidasi, Jakarta, kemarin.

Moratorium dinilai dapat memengaruhi iklim investasi para mitra. Banyak pelaku usaha telah membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program tersebut.

Apalagi, nilai investasi pembangunan satu dapur SPPG mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Investasi tersebut dilakukan oleh yayasan, pelaku usaha, dan mitra yang mendukung Program MBG dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. 

Baca juga: Pilih Mundur, Pengacara Elza Syarief: Sony Sonjaya Tidak Jujur

"Operasional dapur melibatkan petani, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja lokal di berbagai daerah," ujarnya.

GAPEMBI menilai moratorium dan penghentian sementara operasional dapur MBG berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan mitra pelaksana yang telah berinvestasi membangun infrastruktur SPPG di berbagai daerah.

Baca juga: Terseret Kasus MBG, Dudung Klaim Hanya sebagai Perantara Ponpes dan Dadan

Menurut GAPEMBI, kebijakan penghentian sementara MBG saat libur sekolah juga dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional. Organisasi tersebut bahkan menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara program selama masa libur sekolah.

Selain menolak moratorium, para pelaku usaha juga mengajukan delapan aspirasi kepada pemerintah. Beberapa di antaranya mencakup permintaan kepastian regulasi, perlindungan investasi mitra, transparansi skema pembiayaan, hingga jaminan keberlanjutan operasional dapur MBG yang telah berjalan.nus

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru