GRESIK – Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, menuntut kejelasan sikap manajemen PT Unichem Candi Indonesia terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah pekerja.
Beberapa pekerja yang terkena PHK diketahui merupakan warga lokal ring 1 perusahaan.
Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tersebut melakukan orasi sambil membawa atribut dan bendera organisasi serikat buruh.
Ketua SPDT FSPMI Gresik, Fajar Rubianto, mengatakan persoalan PHK sepihak terhadap pekerja PT Unichem Candi Indonesia sebenarnya telah melalui berbagai tahapan perundingan, termasuk mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Perundingan dengan pihak perusahaan sudah beberapa kali dilakukan, termasuk mediasi yang difasilitasi Disnaker Gresik. Namun perusahaan tetap pada pendiriannya,” ujar Fajar.
Menurutnya, SPDT FSPMI Gresik menolak keputusan perusahaan yang dinilai melakukan PHK secara sepihak terhadap delapan pekerja sejak setahun terakhir.
Dua di antaranya merupakan warga lokal Manyar Komplek yang berada di wilayah ring 1 perusahaan.
“Kami menolak PHK sepihak tersebut. Dari delapan pekerja yang terkena PHK, dua di antaranya merupakan warga lokal Manyar Komplek yang masuk wilayah ring 1, karena perusahaan berdiri di area administrasi Manyar Komplek,” tegasnya.
Fajar juga menilai terdapat dugaan praktik union busting dalam kasus tersebut. Pasalnya, seluruh pekerja yang terkena PHK diketahui merupakan pengurus serikat pekerja.
Ia mengungkapkan, sebelum PHK dilakukan, para pekerja sempat mendapat pertanyaan dari pihak HRD terkait keterlibatan mereka dalam serikat pekerja.
“Ada potensi union busting, karena seluruh pekerja yang di-PHK merupakan pengurus serikat pekerja.
Sebelumnya mereka sempat diinterogasi oleh HRD dan ditanya apakah menjadi anggota serikat. Setelah menjawab iya, mereka langsung di-PHK.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi dan berorasi, massa buruh akhirnya membubarkan diri tanpa ditemui pihak manajemen PT Unichem Candi Indonesia. Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sebagai informasi, PT Unichem Candi Indonesia merupakan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dan bergerak di bidang produksi garam konsumsi serta mineral industri. Perusahaan tersebut dikenal sebagai pelopor teknologi garam rafinasi pertama di Indonesia melalui produk garam Refina.
Reporter: M.Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi