JAKARTA- Seorang Guru ASN bernama Ahmad Royani mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan perpanjangan Surat Izin Mengemudi
JAKARTA- Seorang Guru ASN bernama Ahmad Royani mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan perpanjangan Surat Izin Mengemudi