JAKARTA- Nama Prof. Sulfikar Amir menjadi perhatian publik setelah pernyataannya mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ramai dibahas. Akademisi yang mengajar di Nanyang Technological University (NTU), Singapura, tersebut mempertanyakan kesesuaian jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran dengan sistem pendidikan di negara itu.
Sulfikar Amir, Ph.D., merupakan akademisi asal Indonesia yang kini berkarier di Singapura. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian melanjutkan studi magister di National University of Singapore (NUS). Gelar doktor diperolehnya dari Rensselaer Polytechnic Institute (RPI), New York, Amerika Serikat, dengan bidang kajian *Science and Technology Studies* (STS).
Saat ini, Sulfikar menjabat sebagai Associate Professor di School of Social Sciences NTU. Bidang pengajarannya meliputi sosiologi, khususnya kajian sains, teknologi, dan masyarakat, studi perkotaan, serta kebencanaan.
Penelitian yang dilakukannya berfokus pada keterkaitan teknologi, infrastruktur, dan kehidupan sosial. Ia juga mendalami isu ketahanan kota dalam menghadapi bencana, politik energi, serta perkembangan nuklir di Indonesia.
Di bidang publikasi, Sulfikar menulis buku akademik berjudul *The Technological State in Indonesia: The Co-constitution of High Technology and Authoritarian Politics* yang terbit pada 2012. Ia juga terlibat dalam pembuatan film dokumenter *Healing Fukushima* pada 2016 yang ditayangkan oleh Al Jazeera.
Perdebatan mengenai latar belakang pendidikan Gibran bukanlah persoalan baru. Sejak maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, riwayat pendidikan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut telah menjadi bahan diskusi publik.
Pembahasan kembali mengemuka setelah Sulfikar menyampaikan pandangannya mengenai sistem pendidikan Singapura dan kaitannya dengan riwayat pendidikan Gibran.
Dalam siniar Abraham Samad Speak Up di YouTube pada 2 Oktober 2025, Sulfikar menguraikan struktur pendidikan di Singapura yang mengadopsi sejumlah karakteristik sistem pendidikan Inggris.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan di Singapura dimulai dari *Primary School* selama enam tahun, yang setara dengan sekolah dasar di Indonesia. Setelah itu, siswa melanjutkan ke *Secondary School* selama empat tahun dan mengikuti ujian O-Level.
Bagi siswa yang memperoleh hasil O-Level tinggi, salah satu jalur pendidikan yang dapat ditempuh adalah *Junior College* (JC) untuk melanjutkan ke A-Level. Tahap ini dipandang sebagai jalur persiapan menuju pendidikan tinggi dan secara umum disejajarkan dengan jenjang SMA di Indonesia.
Sementara itu, siswa yang memilih jalur pendidikan vokasi dapat melanjutkan ke politeknik, yang umumnya ditempuh selama tiga tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, mereka dapat memasuki dunia kerja atau melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Menurut penjelasan Sulfikar, *Primary School* setara dengan SD, sedangkan *Secondary School* mencakup jenjang yang kurang lebih sebanding dengan SMP hingga awal SMA di Indonesia. Adapun A-Level atau Junior College merupakan jalur pendidikan lanjutan yang lazim digunakan sebagai persiapan masuk universitas. Pendidikan politeknik sendiri memiliki orientasi vokasi yang sebanding dengan pendidikan kejuruan.
Berdasarkan pengalamannya sebagai koordinator penerimaan mahasiswa baru di NTU, Sulfikar mengatakan bahwa O-Level saja umumnya belum cukup untuk memenuhi persyaratan masuk universitas. Calon mahasiswa biasanya perlu menyelesaikan A-Level, Junior College, atau kualifikasi lain yang diakui sebagai setara.
Ia juga menerangkan bahwa sejumlah institusi pendidikan di Singapura menggunakan istilah *High School*. Namun, penyebutan tersebut perlu dilihat berdasarkan jenjang dan kualifikasi yang ditawarkan karena nama institusi tidak selalu menunjukkan kesetaraan pendidikan yang sama.
Meski demikian, Sulfikar menyebut terdapat sekitar 15–20 persen mahasiswa NTU yang berasal dari politeknik. Menurutnya, jalur tersebut juga dapat menjadi akses menuju universitas bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan akademik.
Setelah memaparkan sistem pendidikan Singapura, Sulfikar kemudian menghubungkannya dengan riwayat pendidikan Gibran berdasarkan informasi yang tercantum dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menyebut Gibran menempuh pendidikan dasar dan dua tahun pendidikan SMP di Solo sebelum melanjutkan sekolah ke Orchid Park Secondary School di Singapura.
Berdasarkan informasi tersebut, Sulfikar memperkirakan Gibran menyelesaikan kelas 7 dan 8 di Solo, kemudian melanjutkan kelas 9 dan 10 di Orchid Park. Jika mengikuti pola pendidikan yang ia uraikan, Gibran diperkirakan mencapai tahap O-Level.
Setelah bersekolah di Singapura, Gibran diketahui pernah tercatat mengikuti pendidikan di UTS Insearch, Australia, sebelum kembali ke Singapura untuk menempuh pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Dengan merujuk pada pemahamannya mengenai sistem pendidikan Singapura, Sulfikar mempertanyakan apakah riwayat pendidikan tersebut telah memenuhi kesetaraan dengan jenjang SMA di Indonesia. Ia menilai, berdasarkan jalur pendidikan yang dipaparkannya, Gibran tidak terlihat menempuh jalur A-Level atau Junior College.
Namun, Sulfikar juga membuka kemungkinan bahwa Gibran diterima di MDIS melalui jalur penerimaan khusus atau persyaratan alternatif. Ketentuan penerimaan mahasiswa dapat berbeda di setiap institusi, sehingga jalur yang berlaku di MDIS tidak serta-merta dapat disamakan dengan standar penerimaan universitas lain, termasuk NTU.
Sulfikar menegaskan bahwa apabila mengacu pada jalur pendidikan umum yang dijelaskannya, penyelesaian O-Level saja biasanya belum memenuhi persyaratan masuk universitas yang mensyaratkan kualifikasi setara A-Level.
Meski demikian, penilaian mengenai kesetaraan ijazah dan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran perlu merujuk pada dokumen akademik resmi, ketentuan penyetaraan yang berlaku, serta persyaratan pencalonan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang.ka
Editor : Redaksi