Emas 74 Kg dan USD Barbuk Korupsi Eks Jampidsus, Hasil Uji: Asli

mediarealita.co
Emas batangan dan pecahan mata uang asing yang disita dari kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU dinyatakan 100% asli. Foto: Ang

JAKARTA- Polda Metro Jaya memastikan barang bukti yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan barang main-main. Emas batangan dan pecahan mata uang asing yang disita dari kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU dinyatakan 100% asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut seluruh barang bukti sudah diuji oleh lembaga berwenang di dalam dan luar negeri.

Baca juga: Don Ritto: Uang Rp 67 M di Cafe de’Clan untuk Bangun Pelabuhan

"Intinya, emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus, rupiah dari BI juga itu asli," kata Budi di Jakarta, kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Budi menjelaskan pelibatan lembaga federal AS seperti FBI dan United States Secret Service adalah prosedur standar untuk menguji keabsahan mata uang dolar AS.

"Ya, mereka kan yang memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar," ucapnya.

Untuk mata uang dolar Singapura (SGD), Budi menyebut pihaknya masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas terkait. Namun secara keseluruhan, keaslian seluruh barang bukti sudah dipastikan.

Baca juga: DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro dan Kejagung juga telah menguji 74 keping emas batangan seberat 74 kilogram di laboratorium PT Pegadaian pada, Senin (13/7).

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung. Rilis resmi akan dilakukan bersama Kapuspenkum Kejagung dan Plt. Jampidsus.

"Intinya, emas itu asli, dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus, US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus, rupiah dari BI juga itu asli," kata Budi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bisa Dihukum Mati: Jahatnya Luar Biasa

Terkait dugaan adanya aset lain di luar negeri, Budi enggan berkomentar. Ia menyebut penelusuran aset kini menjadi ranah Kejaksaan.

"Ya, itu nanti kan proses berjalan tentang penelusuran aset, tapi kan ini sudah diserahkan, nanti itu ditanyakan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Dengan hasil uji keaslian ini, berkas perkara korupsi jumbo tersebut siap masuk tahap penuntutan di Kejagung.(Ang)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru