Polres Lamongan Tilang 12 Motor dan Amankan 12 Penggembira Perguruan Silat di Perbatasan Lamongan-Gresik

mediarealita.co
Kegiatan penyekatan digelar mulai pukul 18.30 WIB di kawasan Tugu Paduraksa, perbatasan Lamongan-Gresik. Foto: Yusuf

LAMONGAN - Polres Lamongan kembali melakukan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengamankan 12 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan pengesahan anggota baru salah satu perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya, Selasa (16/6/2026) malam.

Kegiatan penyekatan digelar mulai pukul 18.30 WIB di kawasan Tugu Paduraksa, perbatasan Lamongan-Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Kerap Ajak Istri dan Enam Anak Beraksi, Polisi Bekuk Pencuri Pompa Air di 53 TKP

Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, dan melibatkan personel gabungan dari Polres Lamongan serta Polres Gresik. Dalam razia itu, petugas memeriksa kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mengantisipasi pergerakan rombongan penggembira yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diduga akan menuju lokasi pengesahan warga baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya.

“Mereka membawa atribut perguruan silat dan mengendarai kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Hamzaid.

Selain mengamankan 12 orang tersebut, petugas juga menindak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar ketentuan lalu lintas.

Baca juga: Polres Lamongan Berhasil Tangkap Sindikat Motor Curian yang Dijual Melalui Medsos 

Seluruh orang yang terjaring kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan guna mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Hamzaid, Polres Lamongan akan terus mengintensifkan upaya pencegahan menjelang maupun selama pelaksanaan kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Langkah preventif melalui razia dan penyekatan akan terus dilakukan, disertai penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca juga: Menolak Diajak Berhubungan, Wanita Asal Bojonegoro Diduga Dianiaya di Kamar Penginapan Lamongan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Reporter: M.Yusuf Al ghoni

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru