LAMONGAN — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia ditemukan warga di tengah lahan tebu seluas sekitar satu hektare yang sebelumnya terbakar, Sabtu (26/9/2026) pagi.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 08.10 WIB. Dua warga yang tengah mencari pakan ternak kambing mendadak menemukan tulang-belulang manusia di kawasan tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Kapolsek Kedungpring Iptu Muhammad Aldwy Ashary bersama anggota, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan, serta tim medis Puskesmas Kedungpring melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan kerangka yang ditemukan.
"Setelah menerima laporan, Kapolsek Kedungpring Iptu Muhammad Aldwy Ashary bersama anggota, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lamongan, dan tim medis Puskesmas Kedungpring segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi," ujar Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid.
Namun, hingga kini identitas korban masih menjadi tanda tanya. Kondisi jasad yang telah tinggal tulang-belulang membuat petugas belum dapat memastikan identitas maupun kapan korban meninggal.
Tidak hanya identitas, keberadaan kerangka di kawasan hutan tersebut juga menjadi perhatian dalam penyelidikan. Terlebih, kerangka ditemukan di tengah lahan tebu yang sebelumnya terbakar. Polisi masih perlu mendalami apakah kebakaran lahan memiliki kaitan dengan kondisi jasad atau hanya merupakan keadaan di sekitar lokasi penemuan.
Untuk kepentingan kemanusiaan dan sanitasi, kerangka tersebut kemudian diserahkan kepada perangkat Desa Tenggerejo untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat.
"Penemuan kerangka selanjutnya diserahkan ke Perangkat Desa Tenggerejo kemudian dilakukan pemakaman bersama dengan Puskesmas Kedungpring, sambil menunggu hasil identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut," kata Hamzaid.
Meski telah dimakamkan, proses penyelidikan tidak berhenti. Polisi telah membuat berita acara serta mengamankan sampel dan data forensik yang berkaitan dengan penemuan tersebut.
Data itu nantinya dapat menjadi petunjuk penting apabila ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga. Identifikasi dapat dilakukan dengan mencocokkan informasi orang hilang dengan data forensik yang telah dikumpulkan petugas.
Saat ini, Polsek Kedungpring bersama Polres Lamongan masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menelusuri berbagai petunjuk di sekitar lokasi.
Pertanyaan mengenai siapa korban, sejak kapan berada di kawasan tersebut, serta bagaimana hingga kerangka manusia itu berada di tengah lahan tebu masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik.
Polisi masih mendalami seluruh kemungkinan dan belum menyimpulkan apakah kematian korban berkaitan dengan tindak pidana atau faktor lainnya. Hasil pemeriksaan forensik dan penyelidikan lebih lanjut akan menjadi dasar untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.
Reporter: M.Yusuf AL Ghoni
Editor : Redaksi