Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

mediarealita.co

‎MADIUN — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota Madiun, Selasa, (22/9/2026).

‎Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di persimpangan tiga menuju padepokan.

‎Aksi tersebut terjadi di tengah dinamika internal kepengurusan PSHT. Kepolisian kemudian membuka ruang komunikasi dengan perwakilan massa untuk meredakan situasi dan mencegah bentrokan.

‎Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pertemuan antara kepolisian dan perwakilan massa telah dilakukan. Hasil pembicaraan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

‎“Tadi kami melakukan komunikasi dan menggelar pertemuan antara kedua belah pihak. Hasilnya akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya,” ujar Rizki saat dikonfirmasi pesan singkat WhatsApp.

‎Menurut Rizki, kepolisian memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah proses komunikasi dilakukan, situasi di sekitar lokasi berangsur kondusif.

‎Sementara itu, perwakilan Biro Hukum PSHT, Samsul Hidayat, mengatakan kepada masa aksi,  pertemuan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PSHT dengan Kapolres Madiun Kota membahas upaya penyelesaian konflik internal organisasi.

‎Menurut Samsul, Kapolres Madiun Kota bersedia memfasilitasi pertemuan antara Murjoko dan Taufik yang sama-sama disebut sebagai ketua umum oleh masing-masing pihak.

‎“Kapolres akan segera mempertemukan Ketua Umum Murjoko dengan Ketua Umum Taufik,” kata Samsul.

‎“Kalau akan digelar Parapatan Luhur, baik Parluh 16 maupun Parluh 17, ketuanya harus satu. Mas Taufik mundur, Murjoko juga mundur,” lanjutnya.

‎Selain itu, Samsul meminta pengelolaan Padepokan Agung Madiun yang berkaitan dengan kedua pihak dibekukan sementara.

‎Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan hingga terpilih kepemimpinan yang mampu mengayomi seluruh anggota PSHT.

‎“Padepokan Agung Madiun merupakan aset sah PSHT secara perdata. Karena itu, pengelolaan oleh kedua pihak kami mohon dibekukan sementara,” pungkasnya. Waf

Baca juga: Pertunjukan Barongsai STK Podang, Semarakkan Tradisi Suran Agung PSHW TM Pusat Madiun

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru