Direktur P3S: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Jokowi, Ini Bahaya Besar

mediarealita.co
Jokowi. Foto: dok beb

JAKARTA- Persoalan kemandirian dan keadilan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyampaikan pandangan kritisnya terkait kecenderungan hukum yang dinilai mulai tunduk pada tokoh tertentu, khususnya mantan Presiden Joko Widodo.

“Kini terkesan hukum tunduk pada Jokowi. Ini bahaya besar jika dibiarkan. Seharusnya dalam negara hukum, siapapun sama di mata hukum termasuk mantan presiden. Terutama dalam kasus dugaan ijazah palsu, untuk membuktikan keasliannya, Jokowi wajib hadir di sidang pengadilan,” tegas Jerry Massie.

Baca juga: Raja Amanuban Bantah Soal Penobatan Jokowi Jadi Raja Timur di NTT

Ia menegaskan ketegasan yang tak dapat ditawar: “Kalau negara ini sampai takut menghadirkan seseorang ke pengadilan, maka bubarkan saja negara ini. Sudah ada lima presiden sebelum Jokowi, namun tidak ada yang se-kontroversial dan se-kebal hukum seperti saat ini.”

Wajib Dijemput Paksa, Jangan Ada Alasan

Jerry menyoroti berbagai upaya yang dinilai menjadi penghalang bagi proses hukum berjalan lancar. Segala agenda ke luar negeri, kunjungan kerja yang berbau politik, hingga alasan kesehatan yang diragukan keasliannya, harus diantisipasi dan dihentikan jika tujuannya untuk menghindari panggilan pengadilan.

“Aparat penegak hukum harus berani menjemput paksa Jokowi ke pengadilan. Semua alasan harus dipotong. Jika polisi tak berani karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah mantan ajudan Jokowi — sehingga dinilai ada konflik kepentingan — maka TNI yang seharusnya turut menjamin tegaknya hukum dan keadilan dapat membantu mengantarnya ke persidangan,” ujar Jerry.

Baca juga: Eks Gubernur Sultra Nur Alam sekaligus Eks Napi Koruptor, Gabung PSI usai Temui Jokowi di Solo

Disebut dalam Berbagai Kasus, Tetap Bebas?

Jerry menyoroti fakta bahwa nama Jokowi telah disebut dalam berbagai perkara hukum besar. Mulai dari kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenhaezar, dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan, kasus korupsi yang menyeret Menteri Nadiem Makarim, Direktur Utama Pertamina, hingga mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Namun hingga kini, ia dinilai tetap bergerak bebas seolah tak tersentuh hukum.

“Kekhawatiran kami, Jokowi masih dianggap punya kekuatan besar di pemerintahan Prabowo Subianto, sehingga ia merasa bisa bebas dari proses hukum. Padahal faktanya, ia sudah menjadi warga negara biasa, bukan presiden lagi. Mengapa negara harus takut?” tanyanya.

Baca juga: PSI Manfaatkan Jokowi untuk Bajak Kader PDIP

Jerry bahkan menyindir secara tajam: “Saat ini seolah-olah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berubah menjadi Kitab Hukum Undang-Undang Mulyono — hukum berjalan tidak sama untuk semua orang.”

Bagi Jerry, satu langkah paling mendasar untuk memperbaiki sistem hukum dan peradilan di Indonesia saat ini adalah dengan memastikan tidak ada orang yang kebal hukum termasuk mantan presiden.

“Jokowi harus dijemput paksa ke pengadilan. Itu bukan permintaan berlebihan, itu tuntutan keadilan. Selama masih ada rasa takut untuk memanggil mantan pemimpin ke pengadilan, selama itu pula hukum di Indonesia tidak akan pernah tegak lurus,” pungkas Jerry Massie.jr

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru