PATI- Persiapan massa asal Pati, Jawa Tengah, untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 terus dimatangkan. Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) ini menegaskan keberangkatan mereka bertujuan untuk mengawal dan menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.
Hingga kini, sekitar 100 orang telah mendaftarkan diri dan setidaknya empat bus disiapkan untuk mengangkut rombongan menuju ibu kota. Perwakilan AMPB, Sutikno (Paijan Jawi), menyampaikan bahwa rombongan awal sebanyak 12 orang telah berangkat lebih dulu menggunakan dua mobil membawa logistik beras dan mi instan untuk konsolidasi di Jakarta. Rombongan utama dijadwalkan menyusul berangkat pada Rabu malam (26/8) dengan komitmen menjaga aksi agar tetap tertib dan tidak anarkistis.
Aksi mobilisasi massa daerah menuju Jakarta ini memperlihatkan besarnya perhatian publik terhadap isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pengesahan RUU Perampasan Aset dipandang sebagai langkah krusial yang terus didorong oleh berbagai elemen masyarakat sipil.ji
Editor : Redaksi