BGN Batasi Jumlah Dapur MBG, Maksimal Enam Unit di Setiap Kecamatan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang.

JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal mengalami penataan ulang setelah Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membatasi jumlah dapur MBG maksimal enam unit di setiap kecamatan. 

Kebijakan tersebut dibarengi dengan moratorium atau penghentian sementara pembangunan dapur baru, menyusul jumlah dapur yang telah beroperasi dan mengajukan pembangunan mencapai lebih dari 27.000 unit. 

BGN menyebut langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi kebutuhan riil di setiap daerah sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran program unggulan pemerintahan Prabowo.

Di tengah kebijakan tersebut, sejumlah pihak yang mengaku sebagai investor pembangunan dapur MBG mendatangi kantor BGN untuk meminta kejelasan terkait pembayaran proyek yang telah mereka biayai. 

 

Beberapa investor mengklaim telah menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah, termasuk untuk pembangunan dapur di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). 

Sementara BGN menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi dapur yang menumpuk di kawasan perkotaan, para investor kini menunggu kepastian dari pemerintah terkait nasib investasi yang telah mereka keluarkan untuk mendukung program MBG.bf

 

Editor : Redaksi