JAKARTA- Dulhadi alias Dudung menjadi terdakwa terakhir yang divonis dari lima yang didakwa bertanggung jawab atas kaburnya Eddy Tansil dari LP Cipinang pada 4 Mei 1996. Komandan Peleton III di LP Cipinang itu dinyatakan terbukti menerima uang Rp2 juta dari Eddy Tansil dan divonis 30 bulan penjara pada Selasa, 14 Januari 1997.
Tim pembela Dudung dari LBH Jakarta saat itu, Suhana Natawilwana, S.H, Arief Susijamto, S.H., dan Sri Mumpuni, S.H., menyatakan hukuman itu cukup adil.
“Majelis hakim cukup cermat dalam menilai soal pembuktian. Dengan begitu, Dudung tidak terbukti sebagai otak. Dia hanya bagian dari petugas LP yang sedang bertugas saat itu. Kalaupun bukan Dudung yang jaga malam itu, Eddy Tansil tetap kabur juga,” jelas Suhana, selaku ketua tim pembela bagi Dudung.
Dalam pembelaannya, Dudung mengatakan, "Saya tidak pernah merencanakan, mempersiapkan, ataupun mengurus kepentingan Eddy Tansil untuk berobat pada hari Senin, 6 Mei 96. Peristiwa pada hari Sabtu itu tidak dapat saya hindari. Napi Eddy Tansil minta izin keluar lebih cepat untuk berobat dengan menunjukkan surat dan disertai pengawalan dari LP Cipinang. Sebelum itu, dia sudah 4 kali keluar dari LP Cipinang dengan kelakuan yang tetap baik.”
Dudung ditahan sejak 8 Mei 96, empat hari setelah kaburnya Eddy Tansil. Sebagai Komandan Peleton III di LP Cipinang, Dudung dinyatakan turut bertanggung jawab atas kejadian itu.
Bersamaan dengan itu, berakhirlah karier Dudung sebagai pegawai negeri yang dirintisnya sejak tahun 1975.
Lewat percakapan dalam sidang-sidang sebelumnya, Dudung sempat titip permintaan kepada masyarakat. “Janganlah saya dianggap sebagai penjahat besar,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada Eddy Tansil, di mana pun kini dia berada, agar menyerahkan diri. “Kami semua di sini jadi susah gara-gara kaburnya Saudara Eddy Tansil," ujar Dudung.
Dudung membantah jika ada yang mengira dirinya menginginkan uang dari Eddy Tansil. "Sama sekali saya enggak punya niat buruk seperti itu. Ini benar-benar musibah. Terus terang, saya hanya orang kecil dengan kehidupan pas-pasan, namun mendapat tugas dan kepercayaan cukup besar dari pemerintah. Tugas itulah yang saya jalankan sebaik-baiknya. Termasuk menjalin hubungan baik dengan napi sebagai bagian dari pembinaan.”ik
Editor : Redaksi