Bos Blueray Cargo Naik Pitam: Sudah Bayar Rp 91 M tapi Masih Dipenjara

John Field saat diadili, kemarin. Foro: Ang
John Field saat diadili, kemarin. Foro: Ang

JAKARTA- Panggung Pengadilan Tipikor Jakarta berubah menjadi arena pembongkaran borok hulu birokrasi lintas kementerian yang paling memuakkan sepanjang tahun ini.

Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, melakukan aksi "buka-bukaan" radikal mengenai jaringan uang pelicin importasi ilegal senilai total Rp91 Miliar.

Alih-alih merasa bersalah, dalam persidangan akhir pekan kemarin John justru meluapkan kekesalannya kepada majelis hakim karena dirinya tetap dijebloskan ke penjara meskipun telah menggelontorkan dana fantastis untuk menyuap para pejabat tinggi negara.

Pernyataan sinis John, "Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara," secara telanjang mempertontonkan bagaimana hukum di negeri ini diposisikan sebagai barang dagangan yang bisa dibeli dengan portofolio uang haram.

Pengakuan John Field ini menyingkap eksistensi kartel perlindungan lintas sektoral yang bekerja sangat rapi, terstruktur, dan menggunakan kode hierarki militeristik.

Dokumen BAP yang dibacakan jaksa membuktikan bahwa suap importasi tidak lagi bekerja di level bawah, melainkan sudah mengakar hingga ke pucuk pimpinan tertinggi.

Penggunaan kode BC1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dengan jatah upeti Rp3 Miliar per bulan, berdampingan dengan setoran rutin bulanan ke pejabat BPOM hingga jajaran direksi Kementerian Perdagangan, membuktikan bahwa benteng regulasi perlindungan konsumen dan kedaulatan ekonomi kita telah runtuh total.

Penyerahan uang haram yang bahkan dilakukan di lingkungan kantor Kemenkopolkam dan pusat perbelanjaan ini menelanjangi betapa tidak berdayanya sistem pengawasan internal inspektorat jenderal kementerian dalam mendeteksi infiltrasi mafia kerah putih.ian

Editor : Redaksi