Asap Kian Mencekik..!
JAKARTA- Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah masih sanggup menangani kebakaran tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dudung saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026), ketika ditanya mengenai kemungkinan peningkatan status karhutla menjadi bencana nasional.
“Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup,” kata Dudung.
Menurut Dudung, pemerintah masih mengandalkan kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta instansi terkait untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup diri terhadap tawaran bantuan dari negara lain. Malaysia, misalnya, menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk membantu penanganan karhutla di Indonesia.
Dudung menjelaskan, pengerahan bantuan tidak cukup hanya dengan mendatangkan peralatan dan personel. Pemerintah juga harus memperhitungkan berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung operasional pemadaman.
“Bukan masalah bantuannya, tapi teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, masalah distribusi BBM dan sebagainya,” ujarnya.
Pernyataan pemerintah tersebut muncul di tengah sorotan terhadap dampak karhutla yang meluas. Reuters melaporkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini menjadi yang terparah sejak 2015, dengan kabut asap berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas udara hingga ke negara tetangga.
Sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan turut menghadapi persoalan kabut asap, sementara Malaysia dan Timor-Leste juga terdampak penurunan kualitas udara.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah tetap berpegang pada penilaian bahwa kapasitas nasional masih memadai untuk menangani karhutla tanpa menetapkan status bencana nasional.ha
Editor : Redaksi