Kapolres Batu Perkuat Sinergi dengan Kejari, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

mediarealita.co
Polres Batu bersilahturahmi ke Kejari Batu.

BATU- Kapolres Batu AKBP Dr. Aris Purwanto bersama Wakapolres Kompol Anton Widodo dan jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kota Batu.

Rombongan Polres Batu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Arya Wicaksana, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk komitmen mempererat koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca juga: Polres Batu Gelar Pangan Murah dan Layanan SIM-STNK di Car Free Day

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Aris Purwanto menegaskan pentingnya komunikasi yang harmonis antara kedua institusi, khususnya dalam penanganan perkara, percepatan proses penyidikan, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam menciptakan proses penegakan hukum yang efektif dan dipercaya masyarakat. Silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat koordinasi yang selama ini sudah berjalan baik," ujar Kapolres.

Baca juga: Polres Batu Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Isu Liar Dugaan Penipuan Penggandaan Uang

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu dalam berbagai kegiatan penegakan hukum.

Sementara itu, Kajari Batu Arya Wicaksana menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin erat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batu AKBP Dr. Aris Purwanto beserta para pejabat utama dan jajaran atas kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu. Semoga hubungan antara Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang profesional," ujar Arya. (Ton)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru