JAKARTA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth yang membuat kegaduhan di jalan umum dan mengintimidasi polisi agar bisa menerobos jalur transjakarta (TJ), dianggap tidak beretika serta memberi contoh yang tidak benar di depan masyarakat.
Juru bicara RumahHukumFM, Mukhsin Nasir menyatakan memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, tetapi sebagai pejabat publik Hardiyanto Kenneth telah melanggar etika ditengah masyarakat.
Baca juga: Terobos Jalur Transjakarta, Hardiyanto Kenneth Intimidasi Polisi
"Kurang beretika sebagai anggota dewan menaati rambu lalulintas, harus di jewer kupingnya, memberi contoh buruk kepada masyarakat sebagai Anggota Dewan," ujar Mukhsin di Jakarta, Rabu (08/07/2026).
Kenneth yang juga politisi dari PDIP sebagai pembuat peraturan di DKI Jakarta sangat disayangkan perilakunya karena justru dia yang mencoba melanggar peraturan.
"Kan mereka sendiri sebagai dewan yang membuat perda aturan lintas busway, tapi mereka sendiri yang mau langgar," lanjut Mukhsin.
Peristiwa terjadi saat anggota Polri TJ menutup jalur “karpet merah” (jalur busway) arah Kalideres menggunakan water barrier, sebuah mobil berpelat nomor ZZH tiba-tiba berhenti di depan pembatas tersebut. Pengendara mobil yang belakangan mengaku sebagai anggota Dewan meminta petugas untuk membuka water barrier.
Petugas Polri TJ menolak membuka pembatas dan mengarahkan pengendara untuk mengambil lajur kiri. Merasa kesal, pengendara tersebut nekat menabrak water barrier, membuka kaca mobil, lalu berteriak menantang petugas.
Petugas memilih tidak menanggapi secara verbal dan hanya memberikan gestur agar mobil tersebut terus jalan. Namun, pengendara justru melontarkan makian kotor yang sempat memancing emosi sesaat dari petugas sebelum akhirnya mobil tersebut melaju masuk ke jalur TransJakarta arah Kalideres.
Ingin urusan selesai, petugas kembali fokus mengatur jalanan. Namun beberapa menit kemudian, pengendara tersebut memutar balik di ujung TJ menuju arah Grogol (tempat penjagaan Patroli & TNI) untuk meminta petugas memanggilkan anggota Polri TJ yang berada di seberang jalan. Karena mobilnya diparkir di tengah jalan dan menghalangi bus arah Grogol, petugas Patroli memintanya untuk memindahkan kendaraan.
Pengendara tersebut kemudian membelokkan kendaraannya ke arah Kalijodo, namun ternyata ia langsung menghampiri anggota POLRI TJ secara fisik hingga terjadi adu mulut yang memanas. Melihat situasi darurat, anggota Patroli meminta bantuan TNI untuk mendampingi guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Meskipun terus dimaki dengan kata-kata kasar oleh pelaku, anggota POLRI TJ memilih diam dan tidak meladeni tantangan tersebut. Anggota TNI bersama warga sekitar segera melerai dan menarik pelaku agar keributan tidak meluas serta menjadi tontonan pengendara lain. hrd
Editor : Redaksi