TNI AL, Satpol PP Brondong, Pemdes Sedayulawas, RN dan DLH Lamongan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Bau Limbah Pabrik

mediarealita.co
Inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran. Foto: Yusuf

LAMONGAN- Keluhan warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah pabrik pengolahan ikan akhirnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Menindaklanjuti aduan masyarakat, aparat TNI AL, Satpol PP Kecamatan Brondong, Pemerintah Desa Sedayulawas, Rukun Nelayan (RN), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Dalam sidak tersebut, petugas meninjau area sekitar pabrik pengolahan ikan, saluran pembuangan limbah, hingga muara sungai yang bermuara ke laut. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang selama beberapa waktu terakhir mengaku terganggu oleh bau menyengat yang kerap muncul, terutama pada sore hingga malam hari.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Kecamatan Brondong, Budi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan meneruskan hasil temuan di lapangan kepada instansi yang berwenang.

 

"Kami sudah melaporkan ke dinas terkait. Ada aduan dari masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti. Yang bisa menentukan bahaya atau tidaknya tentu dari dinas yang memiliki kewenangan," ujarnya.

Menurut Budi, seluruh hasil pemantauan di lapangan, termasuk kondisi pembuangan limbah dan kelengkapan dokumen perusahaan, telah disampaikan kepada DLH Lamongan untuk ditindaklanjuti.

"Semua yang saya lihat di lapangan sudah saya laporkan, mulai dari sistem pembuangan hingga dokumen-dokumen perusahaan. Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh DLH," katanya.

Ia juga menyoroti aspek administrasi perusahaan yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut.

"Seharusnya perusahaan memiliki kantor dan salinan dokumen perizinan yang dapat ditunjukkan. Namun saat kami datang, dokumen tersebut tidak tersedia. Untuk kepastian perizinannya seperti apa, kita tunggu hasil pemeriksaan dan berita acara dari DLH karena yang berwenang memutuskan adalah DLH," tegasnya.

Sementara itu, Tim Pengawas DLH Kabupaten Lamongan, Didin, menilai perlunya pembinaan menyeluruh terhadap industri pengolahan ikan yang beroperasi di wilayah Sedayulawas.

"Di Sedayulawas terdapat banyak usaha pengolahan hasil perikanan, mulai dari pembekuan ikan, produksi surimi, pengerikan ikan, hingga usaha perikanan lainnya. Karena itu perlu dilakukan pembinaan secara komprehensif kepada seluruh pelaku usaha," ujarnya.

Menurut Didin, pembinaan tersebut mencakup aspek legalitas, perizinan, hingga pengelolaan limbah agar aktivitas industri tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

"Kita harus memastikan pengelolaan air limbah berjalan dengan baik, termasuk potensi timbulnya bau. Tujuannya agar industri tetap berjalan, masyarakat tidak terdampak, dan lingkungan tetap terjaga," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 10 perusahaan pengolahan ikan yang telah terdata.

"Saat ini kami masih melakukan inventarisasi. Sistem perizinan sekarang menggunakan OSS sehingga informasi yang kami miliki masih terbatas. Kami yakin jumlah perusahaan yang beroperasi di sini lebih banyak dari yang sudah terdata," jelasnya.

DLH juga membuka ruang bagi pemerintah desa, kecamatan, masyarakat, dan organisasi nelayan untuk memberikan informasi guna mendukung proses pembinaan dan pengawasan.

"Kami tidak mencari siapa yang salah. Yang terpenting adalah bagaimana perusahaan dapat berkembang, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, dan lingkungan tetap terkelola dengan baik," tambah Didin.

Sekretaris Rukun Nelayan Brondong, Fatchur, mengapresiasi langkah cepat DLH Lamongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami mengapresiasi respons cepat DLH Lamongan atas aduan kami. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sedayulawas dan Pemerintah Kecamatan Brondong yang ikut mengawal permasalahan ini," ujarnya.

Menurutnya, sidak tersebut berhasil mengungkap asal salah satu saluran pembuangan limbah yang sebelumnya tidak diketahui oleh masyarakat.

"Sebelumnya kami hanya mengetahui adanya pipa pembuangan limbah tanpa mengetahui sumbernya. Setelah dilakukan sidak bersama DLH, akhirnya diketahui ada salah satu pabrik yang terhubung dengan saluran tersebut. Kami sangat mengapresiasi temuan itu," katanya.

Fatchur juga meminta agar setiap saluran pembuangan limbah dilengkapi papan informasi yang memuat identitas perusahaan, izin, dan titik koordinat pembuangan.

 

"Harapan kami setiap outfall atau titik akhir pembuangan limbah memiliki papan identitas yang jelas. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui saluran itu milik perusahaan mana dan bagaimana status perizinannya," tegasnya.

 

Hal senada disampaikan perwakilan warga, Udin. Ia berharap seluruh pihak terkait serius menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.

"Intinya kami menunggu proses yang berjalan. Saya punya prasangka baik bahwa dinas dan pihak terkait akan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius," ujarnya.

Di tempat terpisah, perwakilan TNI Angkatan Laut, Danpos Amladu Lamongan Sertu Irtanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat.

"Kami akan membantu mengawal sampai tuntas terkait penyelesaian pembuangan limbah yang dilakukan beberapa pabrik di wilayah Sedayulawas," tegasnya.

Dengan adanya sidak gabungan ini, masyarakat berharap pengelolaan limbah industri di kawasan pesisir Sedayulawas dapat dilakukan sesuai ketentuan, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kesehatan warga.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru