Heri Gunawan dan Istri Diduga Gunakan Dana CSR Rp 15 M untuk Bangun Restoran dan Beli Mobil Mewah

mediarealita.co
Heri Gunawan dan istrinya. Foto: Dok Pribadi

JAKARTA- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG), bersama istrinya, Kartini Buchari (KB), kompak melakukan aksi mangkir berjamaah dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/6). Hebatnya lagi, sepasang suami istri ini menghilang tanpa memberikan keterangan alias alasan yang jelas kepada tim penyidik!

Kasus yang melilit sang legislator bukan kaleng-kaleng. Heri Gunawan diduga kuat menggarong dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang seharusnya disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat. KPK sendiri telah menetapkan Heri Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan menerima aliran dana haram sebesar Rp15,86 Miliar!

Baca juga: Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan modus licik yang diduga dilakukan oleh politikus Gerindra ini. Heri diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan mengalirkan dana miliaran rupiah tersebut dari lembaga donor ke yayasan yang dikelolanya, lalu ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Baca juga: Maidi, Thariq Megah dan Arum Rochim Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi CSR dan Gratifikasi di Kota Madiun

Uang rakyat yang nilainya fantastis itu bukannya dipakai untuk program sosial, melainkan diduga kuat digunakan untuk memuaskan syahwat duniawi dan memperkaya diri sendiri! Mulai dari membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, hingga memborong mobil mewah.

    "KPK menegaskan kepada seluruh pihak agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang dan penelusuran aset atas dugaan TPPU oleh Saudara HG," tegas Budi Prasetyo, Jumat (12/6).

Parahnya lagi, aksi mangkir ini seperti sudah direncanakan. Selain pasangan suami istri ini, ada 8 saksi lain—termasuk mantan staf ahli HG dan seorang mahasiswi—yang juga ikutan bolos berjamaah dari panggilan lembaga antirasuah tersebut. Di sisi lain, tersangka lain bernama Satori juga diduga menilep Rp12,52 Miliar dengan modus serupa.mai

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru