Jika Ada Keracunan MBG, Sekolah Dilarang Memberitakan

mediarealita.co
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

JAKARTA- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjadi sorotan setelah muncul unggahan yang mengeklaim adanya surat perjanjian kepada pihak sekolah terkait pemberitaan anak yang mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).

Narasi tersebut menyebut sekolah diminta tidak memberitakan atau menyebarkan informasi mengenai kasus tersebut.

Baca juga: Sudaryono Klaim Dia dan Keluarganya Tak Punya Dapur SPPG

Klaim itu beredar pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 21.08 WIB melalui unggahan akun media sosial.

Baca juga: Sudaryono Resmi Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa surat perjanjian ditujukan kepada pihak sekolah agar informasi mengenai anak-anak yang diduga mengalami keracunan MBG tidak diberitakan.

Namun, isi surat maupun konteks lengkapnya belum ditampilkan secara jelas dalam unggahan tersebut.

 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru